Ham adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia yang
sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapa pun. Sebagai warga Negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi
nilai hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, jabatan dan
sebagainya.
Melanggar
HAM bertentangan dengan hukum yang berlaku diindonesia. Kasus pelanggaran ham
diindonesia masih banyak yang terselesaikan sehingga diharapkan perkembangan
dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke wujud yang lebih baik.
Terdapat
contoh dari ham Trisakti dan Semanggi ini erat dengan gerakan reformasi pada
1998 lalu. Dipicu oleh krisis ekonomi pada tahun 1977 dan tindakan KKN pada
masa kepimpinan Presiden Soeharto, maka terjadilah geraka reformasi besar-besaran yang dipelopori oleh
mahasiswa. Parta mahasiswa pun mekukan demo berujung bentrok fisik dan aparat.
Dan menewaskan 4 mahasiswa trisakti. Sedangkan tragedi semanggi terjadi 6 bulan
kemudian pada 13 november 1998 yang menewaskan 5 mahasiswa. Peristiwa kerusuhan
Mei 1998 ini pun dicatat sebagai salah satu tahun kelam sejarah bangsa
Indonesia.
http://mulyadisianturi.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar