Pada tanggal 1 Maret 2015 telah resmi
di umumkan oleh pemerintah harga premium
dan gas elpiji 12 kg naik drastis. Sekarang ini, kenaikan harga BBM jenis
premium sebesar 6.800 per liter tetapi pemerintah tidak menaikan harga jenis
solar tetap sebesar Rp. 6.400 per liter. Sedangkan harga tabung gas 12 kg naik
Rp. 5000 per tabung gas menjadi 134 per tabung gas. Saat awal januari lalu naik
drastic sebesar Rp. 134.700 per tabung. Kemudian tanggal 19 Januari lalu harga
turunkan lagi oleh pemerintah menjadi Rp. 129.000 per tabung.
Adanya tujuan dari pemerintah itu
sendiri ingin mengyeimbangkan biaya ekonomi dari BBM dengan perekonomian
global. Meskipun saat ini perekonomian sedang tidak stabil tetapi pemerintah
berusaha untuk mengetahui peristiwa-peristiwa kenaikan harga bahan bakar yang
mungkin di pengaruhi juga oleh inflasi. Inflasi yang terjadi akibat kenaikan
harga bbm sulit di hindari. Dengan demikian kenaikan BBM dan tabung gas elpiji
mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat kecil yang tidak mampu membeli
bahan bakar. Tetapi kebijakan tersebut tidak membuat harga bahan bakar menurun
bahkan pemerintah. seharusnya berupaya memikirkan solusi yang tepat seperti
Negara penghasil minyak lainnya yang mengelola minyaknya dengan baik dan juga
menjual minyaknya lebih murah di dalam negri.
Dampak
yang terjadi akibat kenaikan harga bbm dan gas elpiji adalah rakyat miskin yang
tidak mampu membeli bensin premium beralih ke bensin eceran, angkutan umum juga
menaikan tarif yang naik tidak wajar dan ibu rumah tangga memasak menggunakan
tabung gas elpiji 12kg .
Dengan
adanya kenaikan harga tabung gas elpiji dan harga BBM oleh pemerintah pusat,
secara otomatis keadaan tersebut sangat memberatkan masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar