∞ PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Dalam kehidupan berbangsan dan bernegara,
keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat
agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengkait
antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah. Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
∞ LATAR
BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN NUSANTARA
1.Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia
Indonesia adalah mahkluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, ahklak,daya
pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya,
lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya. Berdasarkan kesadaran yang di
pengaruhi oleh lingkunganya, manusia Indonesia memiliki inovasi. Nilai – nilai
Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab
3.Sila Persatuan Indonesia
2.
Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Pengertian geografi adalah wilayah yang
tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif
geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang
gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan
penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara
tersebut. Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945
masih mengikuti territorial Zee En
Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia
adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau
Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila
dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk
geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau
besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas
Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang
Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Maka sejak itu
berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69%
wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila
Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan
yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang
antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa,
Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum
diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah +
2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut
melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak
tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan
menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam. Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam. Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.
3.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologi
adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena
manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan
perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya
diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak)
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat
beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri
alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
∞ IMPLEMENTASI WAWASAN
NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin
pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa (Negara) diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan
demikian,wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah
negara,sehingga menggambarkan sikap dan perilaku,paham serta semangat kebangsaan
atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa
Indonesia.
a. Implementasi
dalam kehidupan politik adalah menciptakan iklim kehidupan dan perilaku
penyelenggara Negara yang sehat, demokratis , dinamis, dan beretika demi mewujudkan
pemerintahan yang transparan, bersih, aspiratif, dan berwwibawa.
b. Implementasi
dalam kehidupan ekonomi adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahtaraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil, adanya tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam antara
eksploitasi dan pelestarian yang seimbang.
c. Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta,
sehingga tercipta kehidupan yang rukun dan berdampingan dengan damai.
d. Implementasi
dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta
tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI. Pemahaman wawasan
nusantara harus mampu menggerakkan partisipasi rakyat dalam mengatasi beerbagai
ATHG yang dating dari luar maupun dari dalam Negara.
∞ Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa individu
dalam bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan.Faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah
nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya.Tantangan itu antara lain :
a. Pemberdayaan rakyat yang optimal.
b. Dunia yang tanpa batas. a
c. Era baru kapitalisme.
d. Kesadaran warga negara.
Sumber :
http://toellblogs.blogspot.com/2011/05/latar-belakang-filosofi-wawasan.html
http://toellblogs.blogspot.com/2011/05/latar-belakang-filosofi-wawasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar